Showing posts with label Muamalat Officer Development Program. Show all posts
Showing posts with label Muamalat Officer Development Program. Show all posts

Friday, 14 June 2013

Debrief Operation Muamalat Officer Development Program

      Indeed, it was one of the most valuable experience I have got it. Debrief operation, semacam pendadaran dengan penguji tiga orang manajer operasional, baik dari kantor pusat (Jakarta Main Branch)  maupun dari berbagai kantor cabang di seluruh Indonesia. Skemanya mirip dengan pendadaran (sidang) bachelor thesis, kami diberi waktu 10 menit untuk preentasi setelah itu dibantai kering selama 2 jam dengan pertanyaan-pertanyaan dari debriefer. Bedanya, kami bukan mempertahankan hasil penelitian atau tulisan kami, namun kami diuji pengetahuan kami tentang operasional bank syariah.

Suasana Debrief Operation

       Yap, di sini kami diuji mengenai operasional bank syariah, jeroan bank, full dari depan sampai belakang, dari Teller, Customer Service (CS), Back Office sampai Unit Support Pembiayaan (USP). Kami sudah belajar 2.5 bulan mengenai perbankan syariah mulai dari fiqh, konsep, jenis-jenis akad, akuntansi dasar dan akuntansi syariah, operasional tiap bagian dan seterusnya, dari mulai teori dikelas sampai melihat proses secara langsung di kantor-kantor cabang. Pusing pokoknya (curcol :D), semacam file 500 Gb dimasukin ke kepala tanpa terlebih dahulu diformat, belum lagi over capacity. Ditambah lagi kami dilempar ke cabang-cabang di Jawa dan Sumatera dengan pesawat Singa Udara (read in english), feels like earthquake on the clouds.
Briefly, I have past it in such a good way (standard but without remedy :D). 

Suasana disalah satu kantor cabang
........to be continue

Sunday, 9 June 2013

SARLOG Part 2

Nah sekarang balik lagi ke Sarlog ya, untuk pembukuan UM dan BAD (Yadib)...bentar lagi (6 jam 15 menit) ada Debrief di kantor pusat sih, jadi harus belajar tuntas.
UM merupakan pembukuan terhadap transaksi yang penyelesaianya akan dilakukan kemudian dan nominal transaksi belum diketahui dengan pasti.
Misalkan Kantor cabang ingin membeli PC sebanyak 1 unit dengan perkiraan harga sebesar 5.000.000. Berikut pembukuaanya :

D. UM         5.000.000
K. Rek BO  5.000.000

Ternyata harga komputer sebesar 4.500.000, berikut pembukuannya,

D. Persediaan Komputer               4.500.000
D. Pendapatan Non Operasional      500.000
K. UM                                          5.000.000

Dropping (OP)

Dropping  merupakan salah satu istilah yang sering digunakan di dunia perbankan. Dropping dapat didefinisikan sebagai proses pencairan dana pembiayaan. Bagian yang bertanggung jawab terhadap proses dropping adalah bagaian OP.
Berikut proses dropping di bank kami :
OP menerima berkas-berkas dropping dari bagian USPD, yakni berupa :

  • Memmorandum Dropping.
  • Offering Letter.
  • Usulan Pembiayaan.
  • Jadwal Angsur.
  • Surat Kuasa Debet a.k.a SKD .
  • Covernote Notaris.
  • Kuitansi Notaris.
SKD terdiri atas kuasa debet untuk : biaya administrasi, notaris, taksasi dan materai.
Selanjutnya disajikan contoh pembukuan dropping pembiayaan dengan akad Murabahah sebagai berikut :
Misalkan plafond pembiayaan sebesar 1.000.000, dengan margin 2.00.000.

D. Piutang Murabahah Non bank
K. Persediaan Murabahah
K. margin Murabahah Ditangguhkan a.k.a MMD

Misalkan angsuran bulanan sebesar 100.000, pada saat angsuran dibukukan

D. Rek Nasabah
K. Piutang Murabahah
D. MMD
K. Pendapatan Murabahah Non Bank

Misalkan nasabah menunggak, (kolektibilitas 2, 1- 90 hari), dilakukan pembukuan

D. Piutang Murabahah Non Bank
K. Piutang Murabahah JT Non Bank
D. MMD
K. Pendapatan Murabahah Akru



Tuesday, 23 April 2013

Unit Support Pembiayaan (USP)

Ditilik dari definisinya, USP merupakan suatu unit kerja yang memiliki fungsi dan tugas utama sebagai mitra strategis unit bisnis untuk mengawal aktifitas pembiayaan agar patuh terhadap prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan regulasi. Dari definisi tersebut, dapat ditarik penjabaran bahwa fungsi utama USP adalah mendukung kelancaran unit bisnis didalam melaksanakan aktivitas pembiayaan dan memastikan kebijakan, peraturan dan prosedur pembiayaan terpenuhi. Selain itu, USP juga membantu bank dalam mengamankan pembiayaan dari berbagai macam resiko, yakni credit risk, legal risk dan compliance risk.
Agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, USP dibekali tugas-tugas sebagai berikut : ....(banyak euy..males ngetik pake tab)

Sub sub unit USP :
Unit Legal berperan dalam analisis yuridis, analisis kontrak, analisis pengikatan baik jaminan maupun pembiayaan.
Unit Credit Investigation dan Financial Investigation (Ci & Fi), berperan dalam BI checking, taksasi dan