Nah sekarang balik lagi ke Sarlog ya, untuk pembukuan UM dan BAD (Yadib)...bentar lagi (6 jam 15 menit) ada Debrief di kantor pusat sih, jadi harus belajar tuntas.
UM merupakan pembukuan terhadap transaksi yang penyelesaianya akan dilakukan kemudian dan nominal transaksi belum diketahui dengan pasti.
Misalkan Kantor cabang ingin membeli PC sebanyak 1 unit dengan perkiraan harga sebesar 5.000.000. Berikut pembukuaanya :
Misalkan Kantor cabang ingin membeli PC sebanyak 1 unit dengan perkiraan harga sebesar 5.000.000. Berikut pembukuaanya :
D. UM 5.000.000
K. Rek BO 5.000.000
Ternyata harga komputer sebesar 4.500.000, berikut pembukuannya,
D. Persediaan Komputer 4.500.000
D. Pendapatan Non Operasional 500.000
K. UM 5.000.000
No comments:
Post a Comment